PT Garda Lestari Ekologi Hutama (PT GLEH) secara resmi mengoperasikan mesin insinerator pengolahan limbah medis B3 di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blang Bintang, Aceh Besar, sebagai langkah nyata menjawab kebutuhan infrastruktur lingkungan di Provinsi Aceh.
Acara peresmian operasional perdana ini ditandai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan pengolahan limbah medis berstandar tinggi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), mulai dari rumah sakit umum daerah, rumah sakit swasta, puskesmas, hingga klinik mandiri di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Dengan teknologi pembakaran termal temperatur tinggi yang dilengkapi sistem pengendalian emisi gas buang berstandar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), fasilitas ini menjamin pemusnahan limbah infeksius secara aman dan tuntas, dibuktikan dengan penerbitan manifes dan sertifikat pemusnahan resmi.




