Langsung ke Konten Utama (Skip to Main Content)
PT Garda Lestari Ekologi Hutama
Kepatuhan & Transparansi

Legalitas & Dokumen Perusahaan

Halaman ini memuat ringkasan resmi perizinan terdaftar dan status dokumen PT Garda Lestari Ekologi Hutama sebagai wujud transparansi kepada publik dan pemangku kepentingan.

Identitas Badan Usaha Terdaftar

Berdasarkan Akta Pendirian & Sistem OSS Republik Indonesia

Nama Badan Usaha

PT Garda Lestari Ekologi Hutama

Status Penanaman Modal

PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)

Skala Usaha (NIB)

Usaha Mikro (Berdasarkan NIB)

Wilayah Domisili Kantor

Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh

Dokumen & Perizinan Terdaftar

Terdaftar OSS

Nomor Induk Berusaha (NIB)

0312250073257

NIB resmi terdaftar pada sistem OSS (Online Single Submission) Republik Indonesia.

Terdaftar DJP

NPWP Perusahaan

100.000.000.6-949.493

Nomor Pokok Wajib Pajak terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak.

Tercantum pada NIBKBLI 38110

KBLI 38110

Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya

Kegiatan usaha yang tercantum pada NIB perusahaan. Informasi perizinan operasional tersedia bagi calon mitra melalui proses verifikasi resmi.

Dokumen Terdaftar

Dokumen Lingkungan (SPPL)

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Dokumen komitmen pemantauan lingkungan hidup untuk kegiatan kantor perusahaan.

Dokumen Terdaftar

Kesesuaian Ruang (KKPR)

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Kantor Banda Aceh

Persetujuan kesesuaian lokasi kantor administrasi perusahaan di Banda Aceh.

Status Perencanaan & Persetujuan Teknis

Tahap Perencanaan & Perizinan

Fasilitas Pengolahan Limbah Medis

Pengembangan Fasilitas & Persetujuan Teknis Insinerasi

Informasi perizinan operasional dan persetujuan teknis pengolahan limbah B3 tersedia bagi calon mitra melalui proses verifikasi resmi.

Pernyataan Kepatuhan & Keamanan Data

Informasi pada situs web ini merupakan penjelasan resmi perkembangan badan usaha PT Garda Lestari Ekologi Hutama (NIB: 0312250073257, NPWP: 1000000006949493, KBLI: 38110). Informasi perizinan operasional tersedia bagi calon mitra melalui proses verifikasi resmi.

Demi alasan kerahasiaan dan keamanan informasi, dokumen fisik mentah, tanda tangan pengurus, atau akses perpajakan internal tidak dipublikasikan di jaringan umum. Verifikasi resmi dapat dilayani melalui permohonan korespondensi instansi berwenang.